Baru Nikah 1,5 Bulan, Pengantin Baru Ditangkap Polisi Gegara Suami Edarkan Sabu
BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap bandar narkoba, Faizal Halim di Desa Buyan Kelumbi, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat. Istri Faizal Halim yang berada di lokasi penangkapan ikut diamankan.
Namun sang istri ternyata tidak mengetahui kalau suami yang baru dinikahi selama 1,5 bulan itu seorang bandar narkoba.
"Karena masih baru menikah, dirinya rela diajak oleh suaminya keluar rumah untuk menemui temannya yang baru dikenal tersebut di Dusun Kelumbi," kata Kapolsek Tempilang Iptu Ahmad Mukhlis, Kamis (26/1/2023).
Dari pemeriksaan terungkap Faizal Halim seorang residivis kasus narkoba. Pria yang dipanggil Ical itu baru bebas dari penjara dalam kasus yang sama.
Editor: Reza Yunanto