Bawaslu Bangka Barat Temukan Identitas Ganda di Rutan Mentok
BANGKA BARAT, iNews.id - Bawaslu Bangka Barat menemukan ada seorang warga binaan di Rutan Kelas IIB Mentok yang memiliki satu Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dengan dua nama berbeda. Hal itu diketahui saat proses pemutakhiran data pemilih oleh KPU Bangka Barat.
Ketua Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Pahlevi mengatakan dari tahapan pemutakhiran data pemilih diketahui ada seorang warga binaan bernama Reskiando memiliki identitas lain bernama Firdaus.
"Jadi setelah dilakukan pencermatan dan uji biometrik oleh Disdukcapil Bangka Barat, Reskiando mengaku dia yang bernama Firdaus. Ada satu NIK dengan dua nama berbeda. Jadi kita tunggu surat dari capil yang punya kewenangan melakukan uji biometrik," kata Rio Fahlevi, Selasa (23/5/2023).
Rio menambahkan, setelah menemukan identitas ganda tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri untuk ditindaklanjuti.
"Kemudian akan kami sampaikan juga ke pengadilan untuk menerbitkan putusan baru atau putusan salinan yang menyatakan bahwa Reskiando adalah Firdaus," ucapnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah