get app
inews
Aa Text
Read Next : Natuna Gempar! Polisi Terkapar usai Ditikam Petugas Kebersihan

Bayar Material Rp300 Juta Proyek Bendungan Tapau Pakai Cek Kosong, Pria Ini Ditangkap

Sabtu, 04 Juni 2022 - 16:54:00 WIB
Bayar Material Rp300 Juta Proyek Bendungan Tapau Pakai Cek Kosong, Pria Ini Ditangkap
Pria berinisial EH ditangkap anggota Polresta Tanjungpinang atas kasus cek kosong Rp300 juta pembelian material bangunan proyek Bendungan Tapau di Natuna, Kepri. (Foto: ist)

Atas kejadian tersebut, korban HR atas nama PT Jaya Mix Utama Karya langsung membuat laporan ke Polresta Tanjungpinang.

"Perbuatan tersangka EH bermotif kejahatan ekonomi dengan sasaran barang berharga. Modus operandinya membayar dengan cek kosong," ucapnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan dari hasil pemeriksaan, tersangka EH mengakui telah melakukan penipuan dan atau penggelapan dengan modus melakukan pembayaran atas sejumlah barang material dengan menggunakan satu lembar cek yang tidak pernah ada dananya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa cek kosong bernilai Rp300 juta tersebut. Tersangka EH dijerat Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut