Begini Isi Pesan Berantai Hoaks yang Menginformasikan Jam Malam di Pangkalpinang
PANGKALPINANG, iNews.id - Satgas Covid-19 Bangka Belitung menginformasikan kabar soal adanya jam malam di Kota Pangkalpinang hoaks. Pesan tersebut beredar di grup-grup whatsapp dan meresahkan warga.
Dalam pesan tersebut dituliskan bahwa jam malam mulai berlaku 7-30 Juli. Warga di daerah tersebut diminta tidak keluar rumah di malam hari.
"Bila ada keperluan segera penuhi maksimal pukul 19.00 WIB sudah di rumah," tulis pesan yang viral tersebut dikutip iNews.id, Jumat (9/7/2021).
Pesan tersebut juga menyebut, warga yang kedapatan ke luar rumah di malam hari akan langsung dites swab. Sebab ada Tim Covid-19 Hunter yang menertibkan dengan membawa petugas laboratorium dan ambulans.
"Bila reaktif, langsung diisolasi di wisma karantina malam itu juga," demikian bunyi informasi yang sudah menyebar tersebut.
Di dalam informasi itu juga disebutkan, kebijakan jam malam sudah melalui rapat tim khusus. Pengirim pesan yang belum jelas sumbernya menuliskan kata-kata yang memaksa warga agar mengikuti instruksi ini.
"Mohon untuk diperhatikan, ini PAKSAAN WAJIB KHUSUS," kata pesan itu.
Sekretaris Satgas Covid-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa mengatakan, informasi soal penanganan virus corona dissampaikan langsung jajaran pemerintah daerah.
Mikron mengimbau, masayarakat dapat cerdas memilah dan menyaring informasi yang beredar, agar tidak menjadi pihak yang ikut menyebarkan berita bohong atau hoaks.
"Imbauan kami, sebelum menggerakkan jari tangannya untuk membagikan agar ditanyakan dulu kepada satgas atau petugas yang berwenang. Sehingga pesan ini tidak berantai dan terputus," kata Mikron.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal