Bejat! Ayah di Bangka Tengah Perkosa Anak Kandung saat Kondisi Rumah Sepi
BANGKA TENGAH, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada korban saat kondisi rumah sepi.
“Pelaku inisial UI (50) ditangkap jajaran Polres Bangka Tengah pada Rabu (13/09/2023) lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Fajar Riansyah Pratama, Sabtu (16/9/2023).
Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah korban menceritakan hal tersebut kepada ibu kandungnya.
"Jadi korban ini menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya. Mendengar cerita tersebut, ibu korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Mapolres Bangka Tengah," ujar AKP Fajar Riansyah Pratama.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya ini saat ibu korban atau istri pelaku tidak berada di rumah dan saat kondisi rumah sepi.
"Di hadapan penyidik, pelaku mengakui bahwa telah melakukan tindakan asusila terhadap korban (anak kandungnya). Pelaku melakukan aksinya saat kondisi rumah sedang sepi,” tuturnya.
Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Tersangka dikenakan Pasal 81 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya kurungan penjara maksimal 15 tahun," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah