Bejat, Kakak di Bangka Tengah Cabuli Adik Kandung

BANGKA TENGAH, iNews.id - Seorang pria di Bangka Tengah, berinisial B (22) warga Kecamatan Namang, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga mencabuli adik kandunganya sendiri yakni AS (15).
Kasi Humas Polres Bangka Tengah Ipda Edman Furqon membenarkan adanya pengungkapan kasus asusila tersebut.
Pelaku ditangkap setelah ibu korban berinisial SA (37) melaporkannya ke Polsek Namang Senin (26/4/2023).
"Ya benar untuk laporan awal ibu korban ini melapor ke Polsek Namang atas adanya perkara asusila yang dilakukan oleh B terhadap adik kandungnya sendiri dan dari laporan ibu korban ini, kemudian Unit Reskrim Polsek Namang melakukan tindakan Kepolisian dengan menerima laporan, memeriksa saksi korban serta mengamankan pelakunya," ujarnya pada Kamis (27/4/2023).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksinya bejat terhadap adiknya sebanyak 5 kali dalam rentan waktu bulan Oktober 2022 hingga Februari 2023.
"Kronologi kejadian, jadi pelaku yang merupakan kakak kandung korban ini melakukan ancaman kepada korban untuk melakukan hubungan badan, namun ditolak oleh korban, lalu kabur ke rumah kakeknya yang tidak jauh dari rumah," katanya.
"Kemudian sesampainya di rumah kakek korban, lalu korban menceritakan perlakuan pelaku tersebut kepada nenek korban," sambungnya.
Editor: Candra Setia Budi