Bentuk Satgas Tambang Ilegal, Pj Gubernur Babel Tegaskan Bukan Menutup Usaha Masyarakat

PANGKALPINANG, iNews.id - Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal. Keberadaan satgas untuk meminimalkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara.
"Kebijakan ini bukan untuk menutup usaha masyarakat, tetapi menjalankan pertambangan sesuai aturan berlaku," kata Ridwan di kantornya, Senin (20/6/2022).
Ridwan mengatakan, sebelum membentuk satgas ini, dirinya mengumpulkan pelaku usaha tambang timah. Seorang pengusaha timah asal Bangka Tengah yakni Hamron alias Aon ditunjuk sebagai ketua satgas.
"Kami bersyukur para pelaku usaha tambang mendukung penambangan bijih timah ilegal ini," tutur mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ini.
Editor: Reza Yunanto