Beraksi di 15 TKP, Residivis Pencurian di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Kamis, 28 September 2023 - 08:10:00 WIB

Saat diamankan, pelaku mengakui bahwa telah mencuri di beberapa rumah warga di kawasan Kelurahan Gabek Kota Pangkalpinang.
"Pelaku mengaku telah mencuri di 15 TKP. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa delapan unit handphone serta dompet berisi cincin emas 10 mata," ucapnya.
Sementara, modus pelaku saat beraksi dengan cara masuk ke dalam rumah korban melalui jendela dan pintu rumah pada malam atau siang hari.
"Jadi saat korban lengah dan lalai tidak mengunci pintu rumah atau jendela rumah, pelaku masuk dan melakukan pencurian," ujarnya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor: Ikhsan Firmansyah