Beraksi di Sejumlah Lokasi, 2 Pencuri di Bangka Barat Ditangkap Polisi
BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Spider Polsek Jebus menangkap S alias MA dan DJ alias BA. Keduanya melakukan pencurian di sejumlah lokasi di wilayah Jebus, Bangka Barat, Bangka Belitung.
Penangkapan S dan DJ berawal dari laporan tiga orang korban kepada polisi. Para korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga milik mereka akibat dicuri.
"Polsek Jebus menerima laporan dari ketiga korban atas kehilangan dua unit handphone dan satu unit sepeda motor di rumahnya,” kata Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Sabtu (6/8/2022).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku pencurian.
"Tersangka S dan DJ kami tangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di bengkel Pasar Parittiga dan di Dusun Perumnas, Desa Sekarbiru, Kabupaten Bangka Barat,” ujarnya.
Kemudian kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Jebus untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Ikhsan Firmansyah