Berkedok Usir Jin Jahat, Dukun di Bangka Selatan Cabuli 2 Gadis
BANGKA SELATAN, iNews.id – Polisi menangkap seorang dukun cabul di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia diamankan lantaran mencabuli dua anak perempuan yang masih di bawah umur dengan modus mengusir jin jahat yang ada di tubuh korban.
Pelaku berinisial DS (57) warga pendatang asal Purwakarta Provinsi Jawa Barat. Dia belum sampai dua bulan menetap di Bangka Selatan.
Kasus asusila ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Kejadiannya pada 19 Februari 2023. Pelaku berhasil kami amankan pada Senin (20/2/2023) kemarin usai mendapat laporan dari orang tua korban,” kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan, Rabu (22/2/2023).
Atas kejadian tersebut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang asing yang menawarkan mempunyai kelebihan-kelebihan tertentu.
"Kalau ada orang yang baru dikenal menawarkan kelebihan-kelebihan yang bisa mengobati penyakit atau yang lainnya, jangan mudah percaya. Bisa jadi itu modus untuk melakukan tindak pidana kejahatan. Laporkan ke polisi biar segera dipantau," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk lebih ekstra dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak.
"Kasus seperti ini terus berulang, makanya saya imbau kepada orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak secara ketat dan jangan lengah. Biasakan anak-anak didoktrin untuk memberitahu jika ingin bermain di luar rumah, biar tau di mana anaknya bermain," ucapnya.
Akibat kejahatannya, pelaku akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor: Ikhsan Firmansyah