get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Begal Sadis di Pelabuhan Belawan Medan Ditembak, Melawan saat Ditangkap

Bobol Rumah Tetangga, Residivis di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rabu, 17 Januari 2024 - 09:21:00 WIB
Bobol Rumah Tetangga, Residivis di Bangka Tengah Ditangkap Polisi
IR alias Wawan (32) beserta barang bukti saat diamankan polisi. (Foto:ist)

Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah mencuri satu unit handphone dan tas yang berisi surat-surat berharga di sebuah rumah di Desa Mangkol. Uang hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari.

"Modus pelaku mengincar rumah yang ada di seputaran tempat tinggalnya, kemudian masuk ke rumah korban melalui pintu bagian belakang yang tidak terkunci lalu membawa kabur barang berharga milik korban," ucap Jojo. 

Saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan ke pihak penyidik Polsek Pangkalan Baru Polresta Pangkalpinang untuk diproses lebih lanjut. proses penyidikan lebih lanjut," ujar Jojo.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut