get app
inews
Aa Text
Read Next : 29 Orang Ditetapkan Tersangka Demo Ricuh di Makassar, 6 Anak di Bawah Umur

Buntut Kericuhan, 2 Warga Bangka Tengah Jadi Tersangka Pembakaran Pos PT MSP

Jumat, 11 Maret 2022 - 14:50:00 WIB
Buntut Kericuhan, 2 Warga Bangka Tengah Jadi Tersangka Pembakaran Pos PT MSP
Pembakaran pos PT MSP di Desa Penyak, Bangka Tengah. Dua orang warga ditetapkan jadi tersangka. (Foto: Ist).

Sapawi mengatakan, dirinya akan mengantar dua warga lagi untuk memenuhi pemeriksaan di Polda Babel hari ini.

Menurut Sapawi, kondisi Desa Penyak masih kondusif. Namun keluarga dari dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu tak terima. 

"Cuma kita tenangkan semalam," katanya.

Sebagai kepala desa, dia akan berusaha mendampingi para warganya yang menjadi tersangka dan menjaga situasi Desa Penyak tetap kondusif.

Kericuhan yang berujung pembakaran pos PT MSP itu terjadi pada 11 Januari 2022

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut