Bupati Bangka Larang ASN Main Medsos saat Jam Kerja

BANGKA, iNews.id- Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bangka bermain media sosial saat jam kerja. Sebab, dinilai bisa mengganggu aktivitas kerja.
"Saya tekankan seluruh pegawai jangan bermain media sosial saat jam kerja, utamakan bekerja sebagai kewajiban memberikan pelayanan masyarakat," kata Mulkan saat memimpin apel Dinas Perikanan di Sungailiat, Rabu (3/3/2021).
Dia meminta pegawainya serius bekerja. Sebagai pegawai abdi negara dan pelayan masyarakat harus memanfaatkan waktu jam kerja semaksimal mungkin.
"Jam kerja reguler hanya delapan jam, hendaknya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan penuh tanggung jawab dan disiplin," ujarnya.
Mulkan akan memberi sanksi sesuai ketentuan jika pegawai keluar kantor tanpa ada urusan penting. Termasuk sanksi penggunaan media sosial saat jam kerja.
"Disiplin bekerja dalam memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat harus diutamakan sebagai abdi negara," katanya.
Editor: Ibnu Hariyanto