get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangka Tengah, 6 Orang Ditangkap 1 Ditembak

Cabuli Pacar di Bawah Umur, Pemuda di Bangka Tengah Diringkus

Kamis, 29 Oktober 2020 - 19:41:00 WIB
Cabuli Pacar di Bawah Umur, Pemuda di Bangka Tengah Diringkus
Pelaku saat menunjukan TKP persetubuhan terhadap korban di areal kebun kelapa sawit. (Foto: istimewa)

Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui jika aksi persetubuhan yang dilakukannya kepada korban sebanyak 10 kali di tempat yang berbeda.

“Pelaku melakukan aksinya di rumah korban, rumah pelaku dan perkebunan karet serta perkebunan kelapa sawit. Dalam melancarkan aksinya, pelaku melakukan bujuk rayu dan juga dengan cara memaksa,” ujarnya.

Akibat ulahnya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut