get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim SAR Cari 8 ABK KM Osela Tenggelam di Karang Mardalena Babel, 1 Selamat

Catat! Mulai 17 Juli 2022 Ada Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan dalam Negeri di Bangka Barat

Selasa, 12 Juli 2022 - 15:02:00 WIB
Catat! Mulai 17 Juli 2022 Ada Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan dalam Negeri di Bangka Barat
Antrean penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Terkait pemberlakuan SE yang terbaru tersebut, Achmad Nursyandi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok. 

"Ya, kami sudah berkoordinasi dengan pihak ASDP beserta tim yang ada di pelabuhan, bahwa (aturan) itu akan diberlakukan kembali dan semua penumpang akan kita cek kembali. 

Selain itu, kata dia, hal ini akan dikoordinasikan dengan operator. Sebab secara aturan, ini merupakan ranah dari operator ASDP.

“Namun jika operator membutuhkan bantuan, akan kita bantu," tuturnya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut