get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Catat, Warga Tidak Bermasker di Bangka Barat Bakal Kena Denda

Selasa, 04 Mei 2021 - 15:30:00 WIB
Catat, Warga Tidak Bermasker di Bangka Barat Bakal Kena Denda
Masker. (Foto: Reuters)

Ia mengatakan, penggencaran operasi yustisi di daerah itu diharapkan bisa meningkatkan kesadaran warga dalam memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan lainnya, yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Dengan adanya sosialisasi dan peningkatan operasi yustisi yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir, kata dia, sudah terjadi peningkatan kesadaran warga dalam menggunakan masker.

Rencana memberikan sanksi denda bagi warga pelanggar protokol kesehatan itu merupakan salah satu cara pemerintah meningkatkan kesadaran warga menerapkan aturan kesehatan seiring meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di daerah itu.

Dalam dua pekan terakhir tercatat rata-rata setiap hari terjadi penambahan kasus yang cukup tinggi, bahkan sudah ada beberapa desa yang saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Selama pandemi Covid-19 berlangsung hingga hari ini, di kabupaten berpenduduk 204.612 jiwa sesuai hasil Sensus Penduduk 2020 tersebut, ditemukan sebanyak 1.293 kasus, 20 orang di antaranya meninggal dunia, 864 orang dinyatakan sembuh dan masih ada sebanyak 409 pasien yang menjalani isolasi, karantina dan perawatan.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut