Cegah Malapraktik, IBI Awasi Ketat Perizinan Bidan di Bangka Barat
BANGKA BARAT, iNews.id - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Bangka Barat, melakukan pengawasan ketat terkait perizinan praktik anggotanya. Hal tersebut untuk mencegah adanya malapraktik yang dilakukan oleh oknum bidan.
Ketua IBI Cabang Bangka Barat, Ariana mengatakan pengawasan dilakukan oleh setiap kepengurusan IBI di masing-masing tingkat ranting.
"Kalau pengawasan dari cabang ke ranting lebih ke monitoring, ketua ranting ke anggotanya. Jika mungkin ada permasalahan itu lapor ke cabang baru dibantu," kata Ariana, Rabu (14/12/2022).
Dia mengatakan, pihaknya siap mendampingi dan melakukan pembinaan terhadap bidan yang ingin mengurus izin praktiknya secara legal.
"Persyaratan administrasi seperti ijazah, surat tanda registrasi (STR) praktik, surat izin praktik," ucapnya.
Semuanya itu, kata dia, harus melewati proses rekomendasi dari IBI, Dinas Kesehatan, hingga ke gedung satu pintu yang berhak mengeluarkan izin.
"Jika tidak layak tidak akan dikeluarkan STR, izin praktiknya," ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah