Cegah Sebaran Covid-19, Sesi Tes CPNS di Bangka Tengah Maksimal Tiga Kali per Hari
BANGKA TENGAH, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) akan membatasi pelaksanaan sesi seleksi tes CPNS sebanyak tiga kali dalam satu hari. Hal itu guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Pelaksanaan sesi tes seleksi CPNS dalam satu harinya maksimal tiga sesi untuk hari biasa dan dua sesi untuk hari Jumat. Hal ini selaras dengan kebijakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat,” kata Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah, Wahyu Nurrakhman, Kamis (3/6/2021).
Selain itu, kata dia, dalam jeda sesi tes seleksi masa waktunya akan diperpanjang menjadi 90 menit. Hal ini guna memberikan waktu lebih bagi petugas untuk melakukan penyemprotan ruangan dan sterilisasi peralatan tes.
“Nanti juga waktu jeda sesi tes akan diperpanjang menjadi 90 menit. Jadi intinya diberi kesempatan bagi petugas agar leluasa menyemprot cairan disinfektan pada ruangan seleksi dan melakukan sterilisasi pada peralatan seleksi yang telah digunakan peserta sebelumnya,” ujarnya.
Dia mengatakan, langkah pencegahan ini dilakukan untuk menghindari penyelenggaraan CPNS 2021 di daerahnya menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di Bangka Tengah.
“Ya, kami tidak ingin pelaksanan CPNS ini menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Bangka Tengah,” ucapnya.
Untuk diketahui, jika pada pelaksanaan tes CPNS tahun 2020 lalu dilaksanakan selama hampir dua pekan, pada tahun ini BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah memperkirakan akan dilaksanakan selama 37 hari.
Editor: Ikhsan Firmansyah