get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

Curi 45 Karung Buah Sawit, Tiga Karyawan Perusahaan Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 10:44:00 WIB
Curi 45 Karung Buah Sawit, Tiga Karyawan Perusahaan Ditangkap Polisi
Tiga karyawan perusahaan pelaku pencurian 45 karung buah sawit di Rokan Hilir, Riau. (Foto: Polres Rokan Hilir)

Dalam pemeriksaan lanjutan di kantor polisi, ketiganya mengakui perbuatan mengambil dan mengutip buah sawit milik perusahaan tanpa izin. 

Modusnya dengan mengumpulkan brondolan buah sawit dari kebun yang telah selesai dipanen, kemudian dilangsir ke lokasi penyimpanan tertentu.

"Pelaku melancarkan aksinya secara berkala sejak 16 Agustus," ujarnya.

Perbuatan ketiganya berawal dari laporan kepada Polsek Pujud. Ketiga pelaku kini menjadi tersangka dengan jeratan Pasal 374 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut