Curi Handphone dan Uang di Kapal, 4 Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menangkap empat orang pemuda di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Mereka terlibat kasus pencurian handphone dan uang di atas kapal.
Keempat pemuda tersebut masing-masing inisial FE alias Madun (24), AP alias Pandi (20), RU alias Amang (29) dan TE alias Olek (24).
“Mereka ditangkap Tim Hiu Macan Opsnal Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kepulauan Babel pada Senin (30/10/2023) lalu,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (2/11/2023).
Pengungkapan kasus, kata dia, berawal dari laporan korban yang kehilangan tiga unit handphone serta tas berisi uang tunai sebesar Rp3,5 juta di atas kapal.
"Para pelaku beraksi di Dermaga Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, tepatnya di atas Kapal Motor Monica 05 beberapa waktu lalu," ujarnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Direktorat Polairud Polda Babel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku berikut barang bukti hasil curian.
“Usai diamankan, para pelaku langsung digiring ke Markas Polairud Polda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah