get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

Kurir 20,9 Gram Sabu di Bangka Barat Ditangkap, Transaksi Sistem Lempar

Selasa, 31 Oktober 2023 - 16:55:00 WIB
Kurir 20,9 Gram Sabu di Bangka Barat Ditangkap, Transaksi Sistem Lempar
Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap seorang kurir narkoba di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 20,9 gram. 

Tersangka inisial MS (20) warga Kelurahan Tanjung. Dia ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Barat di sebuah penginapan di daerah itu pada Rabu (25/10/2023) lalu. 

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo mengatakan dari tangan pemuda itu diamankan barang bukti berupa dua paket plastik bening berukuran besar dan dua yang kecil berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu.

"Kami mengamankan barang bukti serbuk kristal diduga sabu-sabu seberat 20,9 gram. Kemudian ada juga uang tunai yang diduga hasil transaksi sebesar Rp285.000," kata Budi Prasetyo, Selasa (31/10/2023). 

Dia mengatakan, antara MS dengan bandar yang menyuplai barang haram teesebut tidak saling kenal. Mereka transaksi menggunakan sistem lempar dan hanya berkomunikasi via telepon. 

"Untuk sumber barang masih dalam penyelidikan kami, di dalam handphone ada nama yang kita lakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan dan test urine, tersangka ini positif juga," ujarnya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut