Curi Handphone dan Uang, Pria Asal Jambi Ditangkap di Pangkalpinang

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang pria asal Provinsi Jambi inisial AD alias Diki ditangkap polisi. Dia mencuri handphone dan uang warga di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Pria usia 30 tahun ini diringkus Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel di rumah kontrakannya di Kelurahan Gabek 1, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, pada Kamis dini hari (25/1/2024).
"AD melakukan pencurian dua unit handphone berikut uang Rp600.000 di sebuah rumah di Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (30/1/2024).
Jojo menjelaskan modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara mencongkel jendela dapur rumah korban menggunakan pisau.
“Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga milik korban," ujar Jojo.
Editor: Ikhsan Firmansyah