get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur Usai Serang Polisi Gunakan Kapak, Residivis Narkoba Ditangkap di Tempat Kos Cirebon

Curi Handphone Tetangga, Residivis di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Kamis, 21 September 2023 - 09:40:00 WIB
Curi Handphone Tetangga, Residivis di Bangka Barat Ditangkap Polisi
OS saat diamankan polisi. (Foto:Ist)

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat. Sementara polisi masih mengembangkan kasus tersebut, apakah pelaku terlibat aksi pencurian di TKP lain.

Dia mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Tempilang agar selalu waspada dan berhati-hati saat meninggalkan rumah.

"Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara sesuai bunyi dalam butir 3 dan 5," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut