Curi Kabel dan 17 Cetakan Balok Timah, Dua Pria di Bangka Barat Ditangkap

BANGKA BARAT, iNews.id – Tim Spider Polsek Jebus menangkap dua pelaku pencurian kabel dan 17 cetakan balok timah di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, Senin (28/3/2022). Kedua pelaku masing-masing bernama Fabian (34) dan Feri Apriyadi (36).
“Aksi pencurian tersebut terjadi di gudang Smelter Inter Nusa di Desa Sekar Biru, Bangka Barat, pada Jumat (10/9/2021) lalu,” kata Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Selasa (29/3/2022).
Kapolsek mengatakan aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh korban saat sedang memeriksa gudang smelternya.
“Korban melihat gembok pengunci gudang terbuka dan rusak. Barang yang hilang antara lain 17 buah cetakan balok timah, kabel dan besi,” kata Kapolsek Jebus.
Kedua pelaku, kata dia, sempat menyembunyikan hasil curian tersebut di sebuah lubang tambang di Dusun Jampan, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat.
"Pelaku menyembunyikan barang curiannya di sebuah kolong tambang inkonvensional di Dusun Jampan," ucapnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KHUPidana. Sementara pihak Smelter Inter Nusa diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp55 juta.
"Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Jebus untuk diproses lebih lanjut," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah