Curi Uang Jemaah Masjid, 2 Pemuda di Bangka Barat Ditangkap Polisi

BANGKA BARAT, iNews.id – Polisi menangkap dua orang pemuda di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keduanya diduga mencuri uang milik jemaah masjid di daerah itu.
Kedua pemuda tersebut masing-masing inisial KE (27) dan RE (23) warga Kampung Teluk Rubiah Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.
“Keduanya ditangkap di kediamannya pada Selasa (13/8/2024). Mereka diduga mencuri uang jemaah masjid atas nama Tarmizi (41) warga Desa Belo Laut Kecamatan Mentok,” kata Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, Rabu (14/8/2024).
Aksi pencurian itu terjadi di Masjid Al Murthadar yang terletak di Kampung Teluk Rubiah Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat pada Senin (12/8/2024) lalu.
"Jadi, Senin kemarin sekira pukul 00.05 WIB itu korban datang ke masjid. Dia lalu memarkirkan sepeda motornya di area parkir masjid," ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah