Demi Melunasi Utang, IRT di Pangkalpinang Nekat Curi Uang dan Ponsel Penjual Burung

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernisial WA nekat mencuri tas pedagang burung di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), demi bisa bayar utang. Pelaku yang berhasil mengambil uang dan ponsel korban itu ditangkap polisi, Jumat (25/6/2021).
Kabid Humas Polda Babel, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Maladi mengatakan, IRT berusia 42 tahun itu ditangkap Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, di kediamannya, dini hari kemarin.
"Hasil penyelidikan terhadap beberapa orang, memang benar W ini diduga telah melakukan pencurian ponsel dan tas berisi uang di toko burung Kelurahan Bacang, Pangkalpinang," kata Maladi, Sabtu (26/6/2021).
Menurut Maladi, pelaku beraksi dengan modus pura - pura ingin membeli burung. Ketika korban lengah karena sibuk melayani pelanggan, pelaku langsung membawa kabur barang berharga milik korban.
"Pelaku mengambil sebuah tas sandang milik penjual burung yang ada di atas meja. Tas itu berisi uang tunai lebih kurang Rp2.000.000 dan satu unit ponsel," ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah