Densus 88 Tangkap 2 Orang Terduga Teroris di Babel
BANGKA, iNews.id - Tim Densus 88 bersama Polda Bangka Belitung (Babel), mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat jaringan terorisme. Dua orang tersebut ditangkap dalam kurun waktu dua hari berturut-turut di tempat berbeda.
Penangkapan pertama pada Kamis 4 Februari di Desa Sinar Sitiung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, dilakukan terhadap seorang pria berinisial K alias SA alias AR alias Gondrong, yang disinyalir merupakan jaringan JAD Yogyakarta.
Hari ini, Jumat sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB, Densus 88 bersama Polda Babel, kembali menangkap seorang pria berinisial RG yang diduga terkait jaringan organisasi terlarang ISIS. Ia ditangkap di ruas jalan seputaran jembatan 12 Pangkalpinang.
Setelah mengamankan RG, petugas kemudian melakukan pengeledahan di kediaman terduga pelaku di kawasan Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Provinsi Babel, yang diduga terlibat jaringan ISIS.
Saat penggeledahan diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu bilah pedang, satu busur panah dan sejumlah buku-buku beraliran radikal.
Proses penggeledahan rumah terduga yang berada sekitar 1 kilometer dari permukiman warga tersebut, disaksikan oleh perangkat desa setempat.
Menurut keterangan Sekretaris Desa Air Anyir, Yoga Aditya Jaya, terduga ini sudah sekitar dua tahun menetap di situ. Namun belum tercatat sebagai penduduk setempat dan sedang dalam proses mengurus pindah jiwa.
"Pelaku bukan warga asli sini. Tapi sedang mengurus kepindahannya untuk menetap," katanya, Jumat (5/2/2021).
Sedangkan aktifitas kesehariannya, tidak banyak diketahui. Sebab, yang bersangkutan jarang berinteraksi dengan warga.
"Rumah tempat tinggalnya cukup berjauhan dari permukiman warga lainnya, jadi kesehariannya seperti apa tidak tahu parsis," ujarnya.
Penangkapan dua terduga yang terkait jaringan radikal di tengah upaya Bangka Belitung mengembangkan kepariwisataan ini, diharapkan mampu semakin meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan yang hendak berkunjung dari ancaman aksi-aksi terorisme.
Editor: Ikhsan Firmansyah