get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Pasir Timah ke Malaysia usai Kapal Kandas di Pangkalpinang

Detik-Detik TNI AL Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Pasir Timah ke Malaysia di Pangkalpinang

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:20:00 WIB
Detik-Detik TNI AL Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Pasir Timah ke Malaysia di Pangkalpinang
TNI AL menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal dari Pangkalpinang ke Malaysia. (Foto: iNews)

“Kapal dan pasir timah hasil temuan ini akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Nantinya, barang bukti akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasilnya masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” kata Saepul.

Saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan ini dan memburu dua ABK yang melarikan diri.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut