Diduga Lecehkan Profesi Jaksa, Alvin Lim dan Akun YouTube Quontient TV Dipolisikan
BANGKA SELATAN, iNews.id - Jaksa yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Cabang Bangka Selatan melaporkan Alvin Lim dan akun YouTube Quotient TV ke polisi. Sebab, diduga telah melecehkan profesi jaksa.
PJI Bangka Selatan melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Bangka Selatan pada Selasa 20 September 2022.
Sebelumnya, seseorang yang diduga Alvin Lim dalam tayangan YouTube Quotient TV berdurasi 57 menit yang diunggah dua pekan lalu menyebutkan kajaksaan sarang mafia hingga video tersebut viral dan mendapat beragam komentar.
Ketua PJI Cabang Bangka Selatan, Zulkarnain Harahap mengatakan laporan yang mereka layangkan itu merupakan bentuk kekecewaan jaksa di Bangka Selatan terhadap pelecehan profesi.
"Tadi sudah kami laporkan ke Polres Bangka Selatan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik profesi dan unsur SARA. yang kami laporkan itu Alvin Lim dan akun YouTube Quotient TV," katanya.
Tudingan yang disebutkan Alvin Lim dalam konten YouTube Quotient TV tersebut, kata dia, tidak mendasar dan tidak benar alias hoaks.
"Tudingan dan kata-kata yang tidak pantas yang disebutkan Alvin Lim di YouTube tersebut tidak hanya menyinggung jaksa yang ada di Jakarta Selatan saja, tetapi juga seluruh profesi jaksa se-Indonesia termasuk kami Jaksa di Bangka Selatan. Makanya kami juga keberatan dan kami laporkan," ucapnya.
Menurut dia, jika Alvin Lim memiliki bukti yang kuat sesuai fakta dan realita silakan melaporkan ke jaksa muda pengawas atau pun ke pihak kepolisian. Bukan membuat narasi melalui medsos yang berpotensi melanggar undang-undang ITE dan melecehkan profesi jaksa.
“Kami harap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut demi menjaga marwah profesi jaksa di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan telah menerima laporan pengaduan dari perwakian pengurus PJI Bangka Selatan.
"Laporannya sudah kami terima dan akan kami rangkum untuk diteruskan ke Subdit Cyber Crime Polda Babel guna mendapat tindak lanjut, sebab lokus kejadiannya di Jakarta," kata Chandra.
Editor: Ikhsan Firmansyah