get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Dugaan Korupsi RAPBD Jambi, 17 Orang Diperiksa KPK di Mapolda Jambi

Rabu, 21 September 2022 - 14:09:00 WIB
Dugaan Korupsi RAPBD Jambi, 17 Orang Diperiksa KPK di Mapolda Jambi
KPK memeriksa 17 orang terkait dugaan korupsi RAPBD Jambi 2017-2018 di Mapolda Jambi, Rabu (21/9/2022). (Foto: ilustrasi/iNews.id)

Kemudian Muhammadiyah, Budi Yako, dan Maria Susanti, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019, Bustami Yahya anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 dan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014–2019).

Sisanya adalah Nasrullah Hamka dan Sri Fatmawati, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014–2019, Rudi Wijaya dan Supriyanto, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penyidik telah menetapkan 28 tersangka baru dalam kasus ini. Namun KPK belum merilis nama-nama para tersangka.

Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut