get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Kakak Adik di Pekanbaru Tewas Berpegangan Tangan di Kolam Galian C

Edarkan Narkoba, Kakak Beradik di Bangka Barat Ditangkap

Rabu, 02 Oktober 2024 - 13:27:00 WIB
Edarkan Narkoba, Kakak Beradik di Bangka Barat Ditangkap
Kakak beradik pengedar narkoba saat digiring ke ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Oma Kisma)

Selain itu, diamankan juga barang bukti lainnya berupa satu unit handphone, satu unit sepeda motor, 49 buah potongan sedotan, dan lain-lain. 

"MW berperan sebagai orang yang mengambil (narkoba), sedangkan RY orang yang pertama mendapatkan perintah untuk mengambil barang tersebut. Kami masih pengembangan untuk orang yang memasok dan lokasi mereka mengedarkan," ujarnya.

Sementara itu, Dan Unit Intel Kodim 0431 Bangka Barat, Lettu Inf Dedy Sulanda mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika lalu berkoordinasi dengan Polres Bangka Barat untuk penangkapan.

"Kami mendapatkan informasi dari jaringan (intel) adanya peredaran narkoba, sehingga kita berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Bangka Barat. Ini adalah bentuk sinergitas antara TNI dan kepolisian," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka MW dan RY dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut