Edarkan Sabu, Pria di Bangka Tengah Ditangkap Polisi
Kamis, 15 September 2022 - 08:09:00 WIB
BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria di Bangka Tengah, Bangka Belitung (Babel). Pelaku bernama Haiqal Putra (25) diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Ada 10 paket sabu siap edar, dengan berat total 2,17 gram sabu berhasil diamankan dari tangan pelaku," kata Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Kamis (15/9/2022).
Windaris menambahkan, pelaku diamankan di Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Bangka Tengah pada Rabu (14/9/2022).
"Pelaku ini sudah merupakan target kami atas perannya sebagai pengedar narkoba jenis sabu," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto