Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibu Yoshua Menangis
Senin, 13 Februari 2023 - 15:28:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Noprianysah Yoshua Hutabarat. Ibu kandung Yoshua, Rosti Simanjuntak menangis di pengadilan usai Ferdy Sambo dihukum mati.
"Menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo," ujar ketua majelis hakim membacakan vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Usai vonis dibacakan, ibunda Yoshua yang duduk di kursi pengunjung sidang tampak menangis. Bersama dia ada ayah kandung Yoshua, Samuel Hutabarat dan kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak.
Dalm vonis, majelis hakim mengatakan tidak ada hal yang meringankan.
Editor: Reza Yunanto