Gelapkan RX King dan 2 Mesin Tambang Timah, Anggi Ditangkap Polisi di WC

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polres Bangka Tengah menangkap Anggi, pelaku penggelapan satu unit motor Yamaha RX King dan dua unit mesin tambang timah. Anggi diburu sejak polisi menerima pelaporan pada 24 Juni 2021 yang lalu.
Anggi yang diketahui warga Desa Trubus, Lubuk Besar, ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Benteng, Pangkalanbaru, Bangka Tengah. Dia ditangkap ketika sembunyi di WC kontrakan.
"Pelaku ini berhasil kita tangkap saat bersembunyi di dalam WC, disaksikan pemilik kontrakan pada Senin (16/8/2021) sekira pukul 20.00 WIB," kata Kasatreskrim, AKP Rais Muin, Rabu (18/8/2021).
Rais mengungkapkan, penangkapan yang dilakukan Rais berdasarkan hasil pengintaian. Sementara Anggi dilaporkan seorang warga Koba, selain menggelapkan motor RX King dan mesin tambang juga membawa lari uang sebesar Rp12 juta.
"Jadi warga Koba ini datang ke kantor melaporkan pelaku Anggi," tutur Kasatreskrim.
Dia juga mengatakan penangkapan terhadap Anggi dilakukan atas laporan warga. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan pengintaian.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani proses hukum. Rais menyebutkan, Anggi menjalani pemeriksaan intensif.
"Berdasarkan kejadian ini tersangka akan dijerat pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman kurungan penjara di atas 4 tahun," tutur Rais.
Editor: Erwin C Sihombing