Gelombang Laut Capai 5 Meter, BPBD Bangka Larang Wisatawan Berenang di Pantai

SUNGAILIAT, iNews.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung melarang wisatawan untuk berenang atau mandi di perairan pantai. Hal itu dikarenakan kondisi gelombang yang mencapai lima meter.
Kepala BPBD Bangka Nursi mengatakan, gelombang pasang di perairan pantai biasanya disertai angin kencang yang dapat membahayakan bagi siapa pun yang mandi di pantai itu.
"Saya minta bagi wisatawan yang berkunjung di pantai agar tidak mandi di pantai karena gelombang di perairan laut mencapai kurang lebih lima meter," katanya, Minggu (25/12/2022).
Dia mengatakan, gelombang pasang disertai angin kencang di perairan pantai Bangka diprediksi terjadi dalam beberapa hari ke depan.
Pada hari libur, sambungnya, objek wisata pantai menjadi pilihan masyarakat atau wisatawan untuk menikmati suasana liburan dan saat itu juga sebagian pengunjung mandi di pantai.
Dia pun meminta kepada orang tua yang membawa anaknya liburan ke pantai untuk mengawasinya.
"Bagi orang tua yang membawa anak, harus menjaganya jangan sampai mandi di pantai sendirian tanpa pengawasan orang tuanya," ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi