JAMBI, iNews.id - Polresta Jambi menangkap enam orang anggota geng motor yang membikin resah warga. Keenam anggota geng motor itu masih berstatus pelajar SMA.
Mereka adalah A (17), KK (17), AM (17), BD (17), HP (16), DA (17) dan KA (18). Salah satu di antara mereka adalah perempuan.
"Para pelaku melakukan aksinya di lima TKP yang berbeda pada waktu yang berbeda yaitu sejak Maret hingga Juli 2022," ujar Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, Selasa (2/8/2022).
Edy menjelaskan, keenam anggota geng motor ini membawa senjata tajam saat beraksi di jalanan.
Modus para pelaku biasanya mengejar korban dan memperlihatkan senjata tajam seperti parang dan egrek untuk menakut-nakuti.
Bahkan salah satu pelaku pernah melukai korban hingga mengalami luka robek di tubuhnya.
Editor : Reza Yunanto