get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Polisi Sita Sabu Senilai Rp900 Juta

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:11:00 WIB
Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Polisi Sita Sabu Senilai Rp900 Juta
Polisi menggerebek rumah bandar narkoba di Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Babel. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menggerebek rumah bandar narkoba di Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp900 juta.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung menangkap RS alias Randu (27) warga Kota Pangkalpinang pada Kamis (18/7/2024). Dia diamankan usai kedapatan menyimpan sabu-sabu,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP M Iqbal Surbakti, Selasa (23/7/2024).

Dia mengatakan, penangkapan pemuda usia 27 tahun itu berdasakan laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di daderah itu.

“Berdasarkan lapoiran tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah di Jalan Gerunggang Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut