Gubernur Babel Minta Bangka Barat Terapkan PPKM Mikro di Dua Desa
BANGKA BARAT, iNews.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Barat segera menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Khususnya pada dua desa yakni Tempilang dan Jebus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Pascapelaksanaan tradisi ruwahan menyambut bulan suci Ramadan ini banyak warga di dua desa ini yang terkonfirmasi Covid-19," kata Erzaldi saat meninjau kesiapan Posko Satgas Penanganan COVID-19 di Pelabuhan Muntok, Bangka Barat, Sabtu (10/4/2021).
Pada kesempatan itu, dia menyampaikan langsung kepada Sekretaris Daerah Pemkab Bangka Barat untuk segera memberlakukan PPKM skala mikro di Desa Tempilang dan Jebus. Langkah ini untuk mempercepat dan mengoptimalkan penanganan penyebaran Covid-19 di dua desa tersebut.
"Di beberapa desa yang menggelar tradisi ruwahan, terdeteksi lebih dari 10 orang yang terkonfirmasi positif. Terutama dari klaster ruwahan seperti Desa Tempilang dan Jebus," katanya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno mengatakan, penerapan PPKM skala mikro merupakan langkah taktis pemerintah dalam pengendalian, pemantauan dan evaluasi penanganan Covid-19 sehingga tidak menyebar dan meluas.
"Pada tahun ini, kita telah menerapkan PPKM skala mikro di beberapa desa Kabupaten Bangka, Bangka Selatan dan alhamdulillah, kasus penyebaran virus dapat dikendalikan dengan baik," ucapnya.
Menurutnya, PPKM mikro ini merupakan penguatan kapasitas dari 'Kampung Tangguh' yang di Provinsi Babel disebut 'Kampung Tegep Mandiri'.
"Kami berharap dengan PPKM ini kasus penyebaran Covid-19 di Bangka Barat dapat cepat diatasi sehingga masyarakat dengan aman, tenang dan khusyuk menjalankan ibadah puasa Ramadan," katanya.
Editor: Donald Karouw