get app
inews
Aa Text
Read Next : 65 Orang Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat Masuki Babak Baru

Warga Babel Diizinkan Tarawih Berjemaah selama Ramadan dengan Menerapkan Prokes

Kamis, 08 April 2021 - 15:48:00 WIB
Warga Babel Diizinkan Tarawih Berjemaah selama Ramadan dengan Menerapkan Prokes
Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat. (Foto: iNews.id/Rachmat Kurniawan)

PANGKALPINANG, iNews.id - Warga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diizinkan melaksanakan tarawih secara berjemaah selama bulan puasa. Namun, warga diingatkan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Pelaksanaan ibadah tarawih berjemaah di masjid diperbolehkan di tengah pandemi ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat di Pangkalpinang, Kamis (8/4/2021).

Polda Babel juga mengizinkan masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri secara berjemaah. Kelonggaran itu diberikan kepada masyarat dengan syarat tetap menerapkan prokes, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Kapolda Babel juga mengingatkan kepda para pengurus masjid harus menyediakan disinfektan dan tempat cuci tangan beserta sabun. Kemudian, mengingatkan kepada jemaah untuk memakai maseke sebelum masuk ke masjid.

"Saya mengimbau seluruh pengurus masjid melarang jemaah yang tidak menggunakan masker masuk ke dalam masjid melaksanakan ibadah tarawih berjemaah," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut