get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim SAR Cari 8 ABK KM Osela Tenggelam di Karang Mardalena Babel, 1 Selamat

Honorer Pemkab Bangka Barat Jadi Korban Salah Tangkap, Dituduh Bawa Obat Terlarang

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:05:00 WIB
Honorer Pemkab Bangka Barat Jadi Korban Salah Tangkap, Dituduh Bawa Obat Terlarang
Korban salah tangkap, Jumatul saat ditemui awak media di kediamannya, Rabu (19/6/2024) sore. (Foto:iNews.id/Oma Kisma)

BANGKA BARAT, iNews.id – Seorang pegawai honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengaku jadi korban salah tangkap aparat penegak hukum (APH). Dia sempat dituduh membawa obat-obatan terlarang

Kejadian berawal pada Selasa (18/6/2024) malam, saat itu korban atas nama Jumatul sedang berada di atas kapal rute Pelabuhan Tanjung Api-Api ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. Ketika hendak turun, dirinya langsung disekap dan diborgol atas tuduhan membawa obat-obatan terlarang.

"Saat saya mau maju sedikit, lalu ada teriakan jangan bergerak. Mana BB, kata petugas yang jumlahnya lebih dari 10 orang. Saya langsung dibekap, tangan dipelintir ke belakang dan disuruh tiarap lalu diborgol. Di punggung, ada tas saya juga," kata Jumatul, Rabu (19/6/2024). 

Saat penangkapan tersebut, kata dia, petugas menanyakan barang bukti (BB) dan bahkan sempat diancam akan ditembak.

"Dalam tas saya itu ada baju, jas hujan dan daging. Mereka sibuk nanya BB ke saya, saya jawab BB apa, saya tidak tahu. Salah satu dari mereka juga menyebut kamu tidak usah melawan, bilang mana BB nya. Kamu tidak usah banyak omong, saya tembak kamu," ujarnya. 

Mendengar pernyataan itu, dia sempat menjawab silakan tembak karena merasa tidak bersalah. Setelah itu, dia dibawa petugas ke pos yang ada di kawasan pelabuhan. Dia dibawa menggunakan sepeda motor miliknya, berboncengan tiga dan Jumatul ada di tengah para petugas. 

"Saya kemudian digeledah dan ditanya informasi saya. Mereka masih sibuk nanya BB, saya tidak salah dan saya jawab tidak tahu BB apa yang mereka maksud. Kalau mau daging silakan ambil di dalam tas saya, saya bilang. Sebab, saya memang tidak tahu," ucapnya.

"Mereka bilang dapat informasi, tanya pelat nomor motor saya 6818, betul kata saya dan saya bilang saya sendiri yang bawa motor ini. Saat dicek dan digeledah, mereka tidak menemukan apa-apa juga. Saya perlihatkan KTP dan STNK, semua komplit," kata Jumatul.

Saat itu petugas masih mencecar dia dengan beragam pertanyaan. Akan tetapi, setelah dia menjelaskan identitas dan pekerjaannya, baru para petugas tersebut melandai. Apalagi, Jumatul sempat menjelaskan bahwa dia saat ini bekerja di Inspektorat Bangka Barat. 

"Setelah saya katakan saya bekerja di Pemda Bangka Barat, mereka tanya dinas mana, saya bilang Inspektorat, baru mereka bilang ini salah orang, kan saya sudah bilang dari tadi. Baru setelah itu mereka baik, tidak membentak saya lagi," ucapnya. 

Setelah insiden salah tangkap tersebut, Jumatul masih merasa trauma dan malu. Apalagi saat dirinya ditangkap, banyak disaksikan warga di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. Sayangnya, Jumatul tidak mengetahui APH yang menangkap dari satuan mana.

"Nggak tau mereka dari (APH) mana, tidak menyebutkan. Hanya sempat menunjukkan surat perintah dan itu pun tidak dibuka. Tangan saya diborgol, jadi tidak bisa lihat," tuturnya. 

Sementara Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo menyampaikan penangkapan tersebut bukan dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat.

"Kegiatan penangkapan itu bukan dari Polres Bangka Barat. Kami juga belum mengetahui dari APH mana, masalahnya kami tidak dilibatkan," kata Iptu Budi.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut