Imigrasi Sidak Kapal Isap Timah di Belinyu, Tenaga Kerja Asing Diminta Tunjukkan Dokumen
PANGKALPINANG, iNews.id - Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wialyah Bangka Belitung (Babel) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kapal isap produksi (KIP) bijih timah di perairan Belinyu. Para TKA diminta menunjukkan dokumen keimigrasian yang berlaku.
Dalam sidak yang digelar Senin (13/2/2023), petugas Kemenkumham Babel mendatangi dua lokasi KIP.
"Kami mendatangi dua KIP di Belinyu untuk mendata dan memeriksa dokumen TKA di kapal tambang tersebut," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto.
Menurutnya, sidak ini bertujuan agar petugas imigrasi konsisten memberikan pelayanan termasuk penegakan hukum dan menjaga keamanan negara.
Sementara itu Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin menambahkan, pemeriksaan para TKA tersebut juga untuk mengetahui penjamin virtual mereka di Kabupaten Bangka.
Dijelaskan Doni, dua KIP yang didatangi adalah KIP Antasena Sakti. Menurut petugas logistik kapal tersebut, ada 5 TKA di KIP Antasena yang berkewarganegaraan Thailand.
Berikutnya KIP Sor Chokdee 1. Nakhoda kapal yakni Anton Wahyudi mengatakan, ada 5 TKA yang juga berasal dari Thailand di kapal tersebut.
"Setelah dicek oleh petugas imigrasi, status dokumen lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran," kata Doni.
Editor: Reza Yunanto