get app
inews
Aa Text
Read Next : Terjaring Operasi Petugas, 7 Truk Bermuatan Batu Bara Ilegal Dibawa ke Polda Kaltim

Polisi Tangkap 4 Penampung Bijih Timah Ilegal di Bangka Barat, Ini Perannya

Rabu, 01 Februari 2023 - 13:59:00 WIB
Polisi Tangkap 4 Penampung Bijih Timah Ilegal di Bangka Barat, Ini Perannya
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menangkap empat orang yang diduga melakukan kegiatan penampungan bijih timah tanpa izin di pesisir Pantai Pusuk, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keempat orang yang diamankan tersebut memiliki peran dan tugasnya masing-masing.

Keempat orang tersebut diamankan oleh personel KP Gagak 3011 yang merupakan BKO Mabes dari Korps Polairud Baharkam Polri, pada Kamis (26/1/2023) malam. Mereka masing-masing berinisial JO, YV, RU, dan DA. 

"Kami menerima limpahan tangkapan dari KP Gagak BKO Mabes. Mereka memiliki peran dan tugas masing-masing," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi, Rabu (1/2/2023). 

JO merupakan ketua panitia di pos penimbangan yang bertugas menyediakan ransum, membagi tugas anggota panitia dalam mencatat dan menimbang pasir timah. 

“JO juga menyediakan BBM untuk transportasi perahu serta menampung bijih timah dari para penambang ilegal,” ujarnya. 

Selanjutnya YV memiliki peran sebagai orang yang membeli bijih timah dari JO. 

"Sementara itu, RU dan DA selaku pengojek perahu yang bekerja lepas dan tidak bergabung sebagai anggota dalam pos penimbangan," ucap Maladi. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut