Inmendagri Terbaru, Bangka Selatan Masuk Kategori PPKM Level 1

BANGKA SELATAN, iNews.id - Kabupaten Bangka Selatan merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Bangka Belitung (Babel) yang masuk dalam kategori PPKM Level 1. Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.
“Dalam Inmendagri Nomor 65 Tahun 2021 tanggal 6 Desember, lima kabupaten/kota di Babel yaitu Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang masuk dalam kategori PPKM Level 2. Kabupaten Bangka masuk dalam kategori PPKM Level 3 dan Kabupaten Bangka Selatan masuk dalam kategori PPKM Level 1,” kata Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, Selasa (7/12/2021).
Bupati Riza memberikan apresiasi kepada TNI, Polri, tenaga medis dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Bangka Selatan yang telah bekerja tanpa kenal lelah dalam menangani pandemi Covid-19.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja maksimal dalam menangani pandemi Covid-19. Salah satunya dalam mempercepat proses pemberian vaksin hingga vaksinasi pertama sudah hampir mencapai 70 persen," ucapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat Bangka Selatan yang telah bersama-sama dalam meningkatkan kesadaran di masa pandemi Covid 19, terutama dalam mengikuti vaksinasi Covid-19.
Dirinya juga mengimbau bagi masyarakat yang belum divaksin untuk melakukan vaksinasi di gerai-gerai yang telah disediakan, agar target vaksin di Bangka Selatan cepat tercapai.
"Ayo bagi yang belum divaksin segera lakukan vaksinasi di gerai-gerai yang telah disediakan. Kita juga jangan lengah, prokes tetap kita jalankan agar Bangka Selatan terus bertahan di PPKM Level 1," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah