get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dalami Kasus Suap Proyek RSUD Kotim, 3 Tersangka Baru Diperiksa Termasuk Arsitek

Jadi Bandar Togel, Kakek 74 Tahun di Bangka Ditetapkan Tersangka

Jumat, 07 Oktober 2022 - 10:35:00 WIB
Jadi Bandar Togel, Kakek 74 Tahun di Bangka Ditetapkan Tersangka
Polisi menghitung uang tunai yang diamankan saat menangkap Lo Pin Nam, kakek 74 tahun yang diduga menjadi bandar togel. (Foto: Muhammad Maulana)

Atas perbuatannya, sang kakek terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang perjudian dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut