Jadi Pemulung, Modus 2 Spesialis Pencuri Rumah Warga di Pangkalpinang saat Beraksi
Minggu, 13 November 2022 - 18:21:00 WIB
"Pelaku Ican ditangkap di Bangka Barat saat hendak melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan. Sementara, pelaku Akbar ditangkap di Pangkalpinang," ujarnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukit hasil curiannya dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Editor: Candra Setia Budi