Jual Miras, 9 Mama Muda Terjaring Operasi Pekat Menumbing di Bangka Selatan
BANGKA SELATAN, iNews.id - Sebanyak sembilan ibu rumah tangga terjaring Operasi Pekat Menumbing 2021 yang digelar tim gabungan Polres Bangka Selatan sejak 31 Maret hingga 12 April. Para pelaku ini masih terbilang mama muda yang masing-masing berinisial PA, AS, NH, SVN, SD, YP, KA, YA dan RS
Informasi dirangkum iNews, para mama muda ini terjaring operasi pekat di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan lantaran menjual minuman keras berbagai jenis tanpa izin. Dalam pengungkapan kasus, polisi juga mengamankan puluhan botol miras dan arak lokal dari kesembilan tersangka untuk dijadikan barang bukti.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto mengatakan, Kasus miras merupakan yang paling menonjol selama operasi pekat.
"Dari 32 kasus yang berhasil diungkap selama operasi pekat, miras paling menonjol yaitu 16 perkara dengan 16 tersangka. Sembilan tersangka kasus miras ini merupakan perempuan berstatus IRT," katanya, Kamis (15/04/2021).
Kesembilan tersangka tersebut akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan sehingga tidak ditahan, namun proses hukum tetap berjalan.
"Kami juga akan terus memantau aktivitas penjualan miras tanpa izin terutama pada bulan Ramadan ini," ujarnya.
Editor: Donald Karouw