MERANGIN, iNews.id - Seorang kepala desa (kades) tepergok bermesraan dengan janda di semak-semak. Gara-gara tak mau membayar denda adat, kantor desa disegel warga.
Warga Desa Biuku Tanjung di Kabupaten Merangin, Jambi menyegel kantor desa mereka. Tindakan itu dilakukan karena kades mereka tepergok bermesraan dengan janda tak membayar denda adat yang telah disepakati
Tak Terima Dicopot, Oknum Kepala Dusun Segel Kantor Lurah hingga Bikin Pelayanan Lumpuh Sepekan
Kades berinsial PS itu tepergok bermesraan dengan janda inisial ZI pada April 2022. Warga kemudian sepakat menjatuhkan denda adat kepada PS.
Namun PS tak memiliki iktikad baik untuk membayar denda adat itu. Hingga batas waktu yang telah disepakati, PS tak kunjung membayar denda hingga memicu kemarahan warga yang berujung penyegelan kantor desa.
"Gara-gara kades tidak mau bayar adat sesuai batas yang ditentukan, warga langsung menyegel kantor desa. Warga juga memasang papan di depan pintu masuk kantor desa," ujar Amin, salah satu warga Desa Biuku Tanjung, Jumat (13/5/2022).
Editor : Reza Yunanto