get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kepri Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Proyek Dermaga Batu Ampar, Langsung Ditahan

Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Batam, Nakhoda Diupah Rp300.0000

Rabu, 31 Agustus 2022 - 12:28:00 WIB
Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Batam, Nakhoda Diupah Rp300.0000
Polairud Polda Kepri menangkap nakhoda dan kapal yang mengangkut 200 kayu ilegal. (Foto:

BATAM, iNews.id - Ditpolairud Polda Kepri menangkap kapal yang mengangkut kayu ilegal di perairan Pulau Seraya, Bulang, Batam, Senin (29/8/2022). Nakhoda kapal inisial AM diamankan karena tak bisa menunjukkan surat izin pengangkutan kayu.

"Nakhoda kapal tanpa nama diamankan, dan yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen yang dibutuhkan dalam pengangkutan kayu," ujar Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Boy Herlambang, Rabu (31/8/2022).

Dari pemeriksaan terungkap kapal itu membawa 200 lebih kayu bulat campuran yang dibawa dari Karimun menuju Dapur 12 Sagulung, Batam. 

"Dalam melakukan kegiatan nakhoda berinisial AM menerima upah sebesar Rp300.000," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut