Karyawan Hotel di Belitung Bawa Kabur Uang Perusahaan, Pelaku Ditangkap di Jakarta
BELITUNG, iNews.id – Seorang karyawan salah satu hotel di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi di Jakarta. Dia terlibat kasus pencurian dan penggelapan uang perusahaan.
Pelaku pencurian dan penggelapan uang perusahaan tersebut inisal DP alias Dio (29) warga asal Provinsi Sumatera Selatan.
"Pelaku menjabat sebagai FO supervisor hotel tersebut. Pelaku baru satu minggu bekerja di hotel itu," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (10/1/2024).
Pengungkapan kasus bermula dari laporan pihak hotel terkait kejadian pencurian dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp27 juta lebih.
Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polres Belitung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang berada di luar kota.
"Jadi usai melancarkan aksinya ini, pelaku kabur ke Jakarta dengan membawa sejumlah uang yang telah dicurinya dari hotel tersebut," ucapnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah