get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Rp1 Miliar, Kades di Kuningan Diduga Gunakan Dana Desa untuk Bayar Cicilan Bank

Kasus Korupsi APBDes Simpang Rimba Seret Kades dan Bendahara Desa, 2 Tersangka Resmi Ditahan

Kamis, 28 September 2023 - 08:17:00 WIB
Kasus Korupsi APBDes Simpang Rimba Seret Kades dan Bendahara Desa, 2 Tersangka Resmi Ditahan
Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) resmi menahan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan. (Foto:ist)

Sebelumnya pada tahun 2016, Desa Simpang Rimba mendapat anggaran APBDes sebesar Rp1.889.200.293 untuk kegiatan pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pembangunan, bidang pembinaan kemasyarakatan dan bidang pemberdayaan masyarakat.

Dana tersebut bersumber dari pendapatan asli desa, dana desa, bagi hasil pajak dan restribusi daerah, alokasi dana desa, bantuan keuangan kabupaten/kota dan bantuan keuangan provinsi keuangan babel. 

"Dana APBDes tahun anggaran 2016 dan 2017 inilah kemudian dicairkan oleh tersangka AS dan TA berdasarkan arahan dari AS selaku kades. Selanjutnya dana yang telah dibelanjakan tersebut dipertanggungjawabkan dalam Perdes Laporan Pertanggungjawaban APBDes,” ujar Jojo. 

Dalam pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2016 dan 2017, kata dia, kedua tersangka diketahui juga tidak pernah melibatkan sekretaris desa. 

“Selain itu, dalam menatausahakan belanja APBDes tidak dicatat pada buku kas umum, buku kas pembantu pajak dan buku bank,” ucapnya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut